Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dengan tambahan itu, total pagu anggaran yang diajukan menjadi Rp52,02 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, pagu indikatif yang diterima Kemenkeu untuk 2026 sebelumnya hanya sebesar Rp47,13 triliun, yang menurutnya belum mencakup keseluruhan kebutuhan strategis kementerian, terutama dalam pelaksanaan fungsi sebagai pengelola fiskal negara.
“Sehingga secara keseluruhan kami ingin mengusulkan usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun, yaitu Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun. Dan ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal,” ujar Suahasil saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun diusulkan untuk mendukung empat kegiatan strategis, yakni meliputi pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp1,90 triliun, serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
Ia menjelaskan, dengan adanya tambahan tersebut, alokasi anggaran untuk sejumlah program mengalami peningkatan signifikan.
Anggaran kebijakan fiskal yang semula Rp0 menjadi Rp90,03 miliar, pengelolaan penerimaan negara meningkat dari Rp1,46 triliun menjadi Rp1,99 triliun, serta pengelolaan belanja negara dari Rp0 menjadi Rp24,40 miliar.
Sementara, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko naik dari Rp186,51 miliar menjadi Rp289,23 miliar.
Adapun dukungan manajemen meningkat dari Rp45,48 triliun menjadi Rp49,61 triliun, termasuk anggaran untuk sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu sebesar Rp10,38 triliun.
Anggaran BLU tersebut antara lain dialokasikan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,93 triliun, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp6,06 triliun, dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp43,01 miliar.
Di samping itu, terdapat alokasi untuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp69,60 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp95,64 miliar, LMAN sebesar Rp163,47 miliar, dan PKN STAN sebesar Rp15,03 miliar.
Atas itu, secara fungsional usulan anggaran Rp52,02 triliun tersebut terdiri atas fungsi pelayanan umum sebesar Rp47,81 triliun, fungsi ekonomi Rp249,25 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,94 triliun.