Ntvnews.id, Jakarta - Hubungan antara Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana dikabarkan tidak harmonis sejak awal mereka menjabat untuk periode 2025–2030. Hellyana menyampaikan keluhannya pada Jumat, 11 Juli 2025 di Kantor UPT PU Provinsi Babel, Tanjungpandan.
“Dari hari pertama sebetulnya agak kesusahan berkomunikasi, tidak seperti kampanye, telepon tiap hari, video call, jadi mulai hari pertama udah mulai susah (berkomunikasi). Kita hadirkan di hadapan masyarakat semua baik. Tapi memang secara pribadi yang kita rasakan begitu,” ujar Hellyana dalam konferensi pers.
Ia mengaku mulai merasa dikucilkan dari lingkungan pemerintah provinsi, termasuk oleh orang-orang yang sebelumnya berada di sekelilingnya. Situasi memanas saat muncul surat edaran yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Satu per satu, mulai dari orang-orang sekeliling (dijauhi) sehingga saya merasa sendiri, mulai dipotong-potong. Kemudian, mulai keluar surat edaran yang sempat saya komplain-kan ke beliau (Gubernur) bahwa surat edaran itu bukan produk hukum dan bertentangan dengan pergub,” jelas Hellyana.
Salah satu poin dalam surat edaran yang dipersoalkannya menyebutkan bahwa baik gubernur maupun wakil gubernur menandatangani surat perjalanan dinas masing-masing. Namun kemudian aturan tersebut diubah menjadi persetujuan terlebih dahulu dari gubernur.
“Lalu, per 1 Juli itu (SE) berubah. Edaran menjadi pergub. Pergub inilah dan surat edaran ini sebenarnya bertentangan dengan yang di atasnya. Kan ada undang-undang (UU) lainnya yang mengatur seperti fungsi wewenang, hak, tugas dan wewenang yang melekat dan lain sebagainya itu sebenarnya rinci,” tambahnya.
“Pada intinya wakil gubernur membantu gubernur. Di dalam tugas wakil gubernur itu, tidak semua itu tidak harus dengan persetujuan gubernur,” katanya.
Ia juga membeberkan komunikasi terakhirnya dengan Gubernur Hidayat Arsani yang terjadi setelah retret kepala daerah. Hellyana sempat mengirimkan informasi soal aturan fungsi dan tugas wakil gubernur lewat WhatsApp.
“Komunikasi terakhir saya WA mengirimkan tentang peraturan-peraturan fungsi dan tugas wewenang wakil gubernur. Beliau jawab gugat saja Bu, katanya gitu,” ujarnya.
“Kita sudah melayangkan surat pengaduan ke DPRD. Kita tunggu responsnya karena belum resmi, baru kemarin resmi. Kita tunggu aja,” tambahnya.
Tanggapan Gubernur
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa wakil gubernur tetap berada di bawah koordinasi gubernur dan harus mematuhi prosedur yang ada, terutama dalam soal perjalanan dinas.
“Semua itu ada aturannya, wakil gubernur itu punya atasan itu namanya gubernur. Kalau dia mau kemana-mana, dinas kan harus izin gubernur, kalau pribadi itu hak dia,” ujarnya.
“Selama ini kalau sudah pergi baru bilang. Semua orang itu ada aturannya, selama dinas gubernur harus tau. Dia itu menganggap, dia gubernur jadi bebas. Jadi kami bikin SK (surat keputusan), bahwa semua perjalanan dinas harus izin gubernur, karena menyangkut uang negara,” katanya.
Saat ditanya apakah kerenggangan hubungan disebabkan oleh kebiasaan Hellyana yang tak melapor sebelum perjalanan dinas, Hidayat menjawab dengan sindiran yang tajam.
“Aturan saya pakai, mau ikut ayo tidak pun ya nggak apa-apa. Mau kerja benar ikuti aturan, kalau tidak benar ya mengundurkan diri,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali menegur Hellyana atas sikapnya. Bahkan, Sekda Babel diklaim mengetahui hal tersebut.
“Udah sering (ditegur), intinya ibu itu tidak mau diatur. Seolah-olah bahwa dia itu lebih dari gubernur jadi bebas, ke mana pun bebas. Tidak bisa begitu,” ungkapnya.
“Dulu juga saya pernah jadi wakil gubernur, kemana pun melapor. Kalau kata gubernur tidak pergi, saya tidak akan pergi. Ini kan dia harus apa kata dia, seolah-olah dia terzolimi,” pungkasnya.