Kemenaker Akan Panggil PT Duta Palma Terkait Kasus Penahanan Ijazah Karyawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2025, 17:06
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera memanggil pihak PT Duta Palma guna meminta klarifikasi terkait kasus penahanan ijazah yang menimpa Hebben Tarnando, yang saat ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita akan panggil Duta Palma, kita coba minta klarifikasi apa maunya," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 14 Juli 2025.

Noel menyatakan bahwa Hebben memiliki hak hukum untuk mengajukan laporan balik terhadap perusahaan. Ia menegaskan komitmen Kemenaker untuk memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum dalam proses yang sedang berjalan.

"Mas Hebbi, kita akan menyiapkan pendamping hukum. Itu sudah pasti dan itu gratis sifatnya. Agar siapa pun pekerja atau buruh tetap berani melakukan berbicara (speak up)," katanya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik kriminalisasi oleh pengusaha terhadap pekerja yang melaporkan kebijakan perusahaan yang dinilai menyimpang.

"Mas Hebbi, kita akan menyiapkan pendamping hukum. Itu sudah pasti dan itu gratis sifatnya. Agar siapapun pekerja atau buruh tetap berani melakukan berbicara (speak up)," katanya.

Lebih lanjut, Noel menjelaskan bahwa Kemenaker tengah mengkaji pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan, termasuk pengakuan dari Hebben yang menyatakan belum menerima gaji.

"Dia tidak digaji. Misalnya, ada yang lain dilanggar itu akan menjadi pertimbangan untuk memberi sebuah sanksi," ujarnya.

Kemenaker juga akan menilai bentuk dan besaran sanksi yang pantas diberikan kepada PT Duta Palma jika terbukti melanggar ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dalam perkembangan kasus ini, Noel turut mendampingi Hebben saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya tiba di lokasi pada pukul 13.24 WIB.

(Sumber: Antara)

x|close