Tim Investigasi: Wagub Babel Bukan Lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2025, 17:52
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Tim Investigasi Sebut Wagub Babel Diduga Bukan Lulusan S1 FHUA Tim Investigasi Sebut Wagub Babel Diduga Bukan Lulusan S1 FHUA (Antara)

Ntvnews.id, Pangkalpinang - Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur Hellyana diduga tidak tercatat sebagai lulusan program Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Azzahra (FHUA). Dugaan ini muncul karena yang bersangkutan diketahui telah mengundurkan diri sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

"Saudara Ellyana masuk pada 13 April 2012 dan mengundurkan diri dari Universitas Azzahra pada semester ganjil 2014/2015," ujar Ketua Tim Investigasi Pemprov Babel, Fery Afrianto, dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Senin, 14 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Rektor Universitas Azzahra dengan nomor 097/SK/R/U.Azzahra/XIV/2012 tertanggal 27 April 2012 tentang lulusan tahun akademik 2012/2013, nama Hellyana tidak tercantum sebagai lulusan dari Fakultas Hukum universitas tersebut.

Selain itu, pihak rektorat juga menegaskan bahwa tanda tangan yang tercantum di ijazah milik Hellyana tidak sesuai dengan tanda tangan asli rektor yang menjabat saat itu.

"Kita sudah berkoordinasi dengan mantan Rektor Universitas Azzahra Drs Syamsu Amarta MMSi melalui Surat Gubernur Kepulauan Babel terkait tindak lanjut laporan indikasi penggunaan akademi sarjana hukum atau nama Hellyana," kata Fery.

Baca Juga: Jokowi Curiga Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Tim investigasi juga menjalin komunikasi dengan Kepala Tata Usaha FHUA terkait dugaan penggunaan gelar akademik Sarjana Hukum atas nama Hellyana, yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Babel.

Selain dengan Universitas Azzahra, tim investigasi turut berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Pascasarjana Institut Pahlawan 12, Yan Megawandi, terkait dugaan yang sama.

"Data-data yang diperoleh tim investigasi ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani terkait hal-hal yang menyangkut keterangan pihak-pihak terkait merupakan tindaklanjut dari laporan Aliansi Masyarakat Peduli dan Siti ke Polri di Jakarta pada 12 Mei 2025," jelas Fery.

Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Hukum Aparatur Pemprov Babel, Kemas Akhmad Tajuddin, menyatakan bahwa informasi dan dokumen yang dikumpulkan berasal dari institusi resmi yang memiliki otoritas dalam hal tersebut.

"Kita segera melaporkan data-data hasil investigasi ini ke gubernur untuk mengambil langkah-langkah lanjutan terkait masalah ini," ujar Kemas. (Sumber: Antara)

x|close