Ntvnews.id, Jakarta - Hingga hampir dua pekan, penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, belum juga terungkap. Arya sebelumnya ditemukan tewas dengan kepala terlakban di kosannya, Selasa, 8 Juli 2025.
Lantas, apa kesulitan polisi membongkar kasus ini?
Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, dalam mengungkap kasus tewasnya Arya, pihaknya menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation. Karenanya proses pengungkapan berlangsung bertahap secara sistematis.
"Dari awal sudah berapa kali disampaikan dari Kabid Humas, Bapak Kapolda, menyampaikan bahwa penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memastikan bahwa dalam melakukan pengungkapan perkara ini menggunakan scientific crime investigation," ujar Reonald, Sabtu, 19 Juli 2025.
Saat ini, kata dia, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium forensik (labfor). Karena itu, Reonald meminta semua pihak untuk bersabar.
"Penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih enam hari lagi. Masih 6 hari lagi karena memang pemeriksaan labfor memang membutuhkan waktu minimal 2 minggu," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang. Antara lain rekan kerja korban inisial VD dan DMS. Penjaga kos, S, juga turut diperiksa polisi.
"Dan saksi yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar atau yang keempat yaitu FM, ia rekan atau tetangga kos dari korban ADP," jelasnya.
Selain itu, istri Arya, MAP juga telah diperiksa polisi. Lalu, tim psikologi forensik juga sudah melakukan pemeriksaan, pendalaman secara psikologi forensik atau otopsi forensik, dan hingga saat ini masih berjalan.
"Jadi penyelidik dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, dalam hal ini Subdit Resmob Polda Metro Jaya sedang menunggu hasil dari laboratorium forensik dan tim dari psikologi forensik," jelasnya.
"Jadi ini mengumpulkan semua keterangan, mengumpulkan semua data, kemudian nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya. Kemudian apa yang didapatkan dari saat otopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik," sambungnya.