Geger Guru Masuk Penjara Gegera Lakukan Penghinaan Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2024, 09:16
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi kekerasan Ilustrasi kekerasan (Free Pict)

Partai Majelis Nasional Saudi, dalam pernyataannya, mengklaim bahwa Al-Ghamdi diberi obat-obatan yang mempengaruhi kondisi mentalnya, yang menyebabkan penurunan kesehatan yang nyata.

Baca Juga: Bertemu Guru Besar FEB UI, Menko Luhut Minta Wejangan Agar Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6 Persen

Otoritas Saudi juga dikritik karena menunjuk seorang pengacara yang lebih berperan sebagai petugas keamanan daripada pengacara yang seharusnya membela Al-Ghamdi dalam persidangan.

Organisasi HAM Saudi, SANAD, yang berbasis di Inggris, mengeluarkan pernyataan mengecam "penangkapan sewenang-wenang, hukuman yang tidak adil, dan hukuman penjara 20 tahun yang dijatuhkan terhadapnya (Al-Ghamdi) semata-mata karena menggunakan hak dasar atas kebebasan berekspresi."

"Kami mengecam penangkapan Asaad Al-Ghamdi dan semua pelanggaran yang dialaminya selama masa penahanan, penyelidikan, dan persidangan. Kami juga menolak keras hukuman tidak adil yang diterimanya hanya karena menjalankan hak alami dan sah atas kebebasan berekspresi," tegas SANAD dalam pernyataannya.

"Kami menyerukan kepada pemerintah Saudi untuk segera membebaskannya dan memberikan perawatan medis yang diperlukan tanpa penundaan," tambah pernyataan tersebut.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close