Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut. Selain Gani, ada tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanuddin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, dan Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan. Kemudahan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, pihak swasta Stevi Thomas, serta pihak swasta Kristian Wuisan.