ICC saat ini dikabarkan sedang menyelidiki tindakan-tindakan Israel baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat, Palestina. Kendati begitu, AS menentang penyelidikan ICC karena menilai lembaga itu tak punya yurisdiksi.
"Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, kami tidak mendukung itu. Kami tidak percaya mereka mempunyai yurisdiksi," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre.
Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC. Namun, ICC membuka penyelidikan pada 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Ilustrasi bendera Iran dan Israel/ist
Jaksa ICC Karim Khan mengatakan penyelidikan mereka saat ini meluas ke konflik Hamas-Israel usai pecah pada 7 Oktober.
Sebelum ini, ICC pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan sejumlah pemimpin negara, salah satunya Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasinya ke Ukraina.
Kendati begitu, Putin hingga kini tak pernah diadili karena Rusia bukan anggota ICC.
Meskipun prospek penangkapan dalam kasus-kasus seperti ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit individu yang diburu untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.