Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meresmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa. Ini menjadi lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri pertama di Pulau Jawa.
Peresmian STAHN berlangsung pada pembukaan Utsawa Dharmagita (UDG) Nasional XV di Pura Mangkunegaran, Solo. UDG akan berlangsung selama lima hari, 8 – 12 Juli 2024.
“Pembukaan Utsawa Dharmagita XV terasa berbeda dan istimewa, karena dirangkai dengan peresmian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa. Ini adalah lembaga pendidikan tinggi keagamaan Hindu Negeri pertama di Pulau Jawa,” tegas Menag Yaqut disambut riuh tepuk tangan ribuan peserta UDG Nasional XV yang memenuhi lapangan Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa malam (9/7/2024).
Hadir, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Deddy Suryadi, Jajaran Eselon I Kemenag, Pj Gubernur Jateng Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Menteri Agama RI Yaqut (Dokumentasi Kemenag)
Menag berharap, STAHN Jawa Dwipa dapat melahirkan generasi muda Hindu yang tidak hanya unggul dalam bidang akademis, tetapi juga memiliki integritas, moralitas, dan spiritualitas yang kuat. “STAHN Jawa Dwipa juga diharapkan mampu menjadi pusat keunggulan (center of excellence) dalam pendidikan agama Hindu di Pulau Jawa,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.
Selain meresmikan STAHN Jawa Dwipa, Menag Yaqut juga merilis Kitab Suci Agama Hindu Ramah Disabilitas. Menurut Menag, langkah ini penting dalam rangka memperluas akses umat Hindu penyandang disabilitas terhadap kitab sucinya. Ini juga cermin dari nilai kemanusiaan dan inklusivitas.
“Salah satu wujud dari komitmen ini adalah memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan. Inisiatif untuk menghadirkan Kitab Suci Agama Hindu dalam format yang ramah bagi penyandang disabilitas adalah langkah nyata yang sangat mulia. Akses yang setara terhadap kitab suci adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” pungkas Menag Yaqut.