Sejak Oktober 2023, MRR dan H telah menyetujui untuk terlibat dalam bisnis jual beli mobil dengan pembagian keuntungan sebesar 60/40.
Namun, pada transaksi keempat, karena MRR menghadapi kebutuhan pribadi yang mendesak, ia menggunakan sebagian uang hasil keuntungan sebesar sekitar Rp100 juta yang seharusnya diserahkan kepada H.
Meskipun sebelumnya MRR telah mencoba untuk membayar utang secara bertahap, H tetap tidak menerima situasi tersebut. Bahkan, H menuntut agar MRR membayar utang tersebut dengan bunga, sehingga totalnya menjadi Rp300 juta.
Sempat Diizinkan Bertemu Keluarga dan Pulang Kampung
Untuk menipu keluarga bahwa MRR dalam keadaan sehat, para pelaku memberikan izin kepada korban untuk bertemu langsung dengan keluarganya di cafe tempat penyekapan terjadi.
Baca Juga: Kekerasan Mahasiswa Unpam Lagi Doa Rosario: 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Setiap kali pertemuan tersebut terjadi, MRR hanya diberi waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan keluarganya, dan selama pertemuan itu, korban tetap diawasi oleh sejumlah pelaku.