"Pertama saya masuk di ruang penyidikan itu ada pemukulan, setelah itu sudah tidak ada. Pemukulan di sekitar mata sebelah kanan. Yang mukul anggota yang menginterogasi saya," tambahnya.
"Karena mungkin kami saling beradu argumen. Maksudnya, mereka tetap dalam pendirian menganggap saya bersalah, dan saya juga tetap dalam pendirian kalau tidak bersalah, ini kemungkinan ya," sebutnya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengaku, dirinya sempat menanyakan kondisi Pegi Setiawan ketika pertama kali bertemu pascapenangkapan.
"Saya tanya, 'bagaimana kondisinya, ada tekanan tidak?', kata dia 'ada sedikit pukulan, dan saya diharuskan mengaku', dan saya tegaskan lagi, Pegi memang kamu melakukan itu nggak? 'Tidak bu, demi Allah, waktu itu saya memang ada di Bandung sedang bekerja, ibu juga tahu waktu 2016'," ucap Yanti, sapaan akrabnya.
"Pada saat hari pertama saya mendampingi dia, katanya (wajahnya) ditutup kresek sampai sesak karena disuruh ngaku. Saya sudah kasih tahu, kalau memang tidak, ya tidak, jangan ngaku. Sampai saya tegaskan lagi, 'kamu melakukan nggak? Tidak bu," cetusnya.
Sejak awal Pegi Setiawan bersikeras jika dia bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Keyakinan itu dia tunjukkan saat Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait penangkapannya sebagai salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Polisi menyebutkan saya adalah ketua geng, saya adalah penyuruh untuk membunuh, saya adalah pemerkosa, terus seolah-olah saya melakukan pembunuhan keji. Itu sama sekali saya bantah, dan sama sekali tidak pernah saya lakukan. Apalagi kejahatan seperti itu, bahkan saya tidak pernah punya pikiran untuk berbuat jahat sama orang. Karena saya berpikir apapun yang saya lakukan pasti saya akan kena karmanya. Jadi jangan sampai berbuat jahat kepada orang lain, karena suatu saat orang lain pasti bakal berbuat jahat sama kamu," ucapnya.