"Jadinya ini putusan ini harusnya menyertakan pemberatan-pemberatan, di mana pemberatannya banyak, termasuk diduga menghalangi penyidikan, yaitu menyembunyikan barang bukti," jelas dia.
Boyamin pun mendesak KPK mengajukan banding dan mempercepat proses hukum tindak pidana pencucian uang oleh SYL. Serta mendesak dibongkar hingga tuntas dugaan korupsi lainnya di Kementan.
"Saya minta kepada KPK, selain banding, juga harus segera dipercepat proses pencucian uang terkait dugaan korupsi menyangkut SYL, dan juga kepada keluarganya," tandasnya.