Oleh karena itu, proses pembangunan objek wisata tersebut dihentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut. Asmawa Tosepu tidak segan untuk menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran aturan dalam proyek tersebut.
Peninjauan ulang izin objek wisata ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar untuk menertibkan dan menata kawasan wisata Puncak. Diharapkan dengan langkah ini, Puncak dapat menjadi destinasi wisata yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi wisatawan.
Namun, langkah peninjauan ulang dari Pemkab Bogor ini menuai beragam respons dari warganet di media sosial.
"Kok peninjauan ulang ? Berarti selama ini hanya formalitas aja perizinan tertentu mengatas namakan BUMD," tulis salah satu warganet.
"yang dipinggir jalan digusur, lah ini tengah kebun gimana ceritanya," tambah warganet lainnya.