823 WNI Kena Tipu Modus Kerja di Dubai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2024, 17:07
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bareskrim Polri. (Antara) Bareskrim Polri. (Antara)

Himawan menjelaskan, jaringan ini merupakan sindikat internasional yang telah melakukan penipuan di empat negara. Total keuntungan yang didapat para pelaku mencapai Rp 1,5 triliun.

"Peristiwa online scam jaringan internasional yang dipimpin tersangka ZS melakukan online scam di tiga negara lainnya, yaitu Thailand, India, dan China. Total kerugian secara keseluruhan yaitu Rp 1,5 triliun," tuturnya.

Polri menegaskan penyidikan kasus scam online jaringan internasional ini belum selesai. Polri telah meminta penerbitan red notice kepada pelaku yang masih jadi buron di luar negeri.

"Interpol telah keluarkan 4 red notice, kita melakukan permintaan untuk red notice DPO kepada Interpol (bagi) warga negara Indonesia yang masih berada di Dubai dan satu yang sudah kita tetapkan DPO warga negara asing yang saat ini masih dalam proses red notice," tandasnya.

Halaman

TERKINI

Ngeri! Aksi Koboy Pengendara Mobilio Bikin Resah

Nasional Jumat, 20 Sep 2024 | 07:19 WIB

2 Dokter Baku Hantam Gegara Rebutan Perawat

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 05:55 WIB

Kambing Mirip Alien Lahir dan Gemparkan Warga

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 05:45 WIB

PKS Targetkan Ini dalam Pilkada Serentak 2024

Politik Jumat, 20 Sep 2024 | 05:09 WIB

Ini Jumlah Anggaran Makan Bergizi yang Disetujui oleh DPR

Nasional Jumat, 20 Sep 2024 | 04:55 WIB

Seorang Wanita Keguguran Diseruduk Anjing, Berujung Hal Ini

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 04:45 WIB

Barat Kini Pertimbangkan Dukung Ukaraina dalam Perang, Kenapa?

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 04:35 WIB
Load More
x|close