A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kasus Panji Gumilang, Diduga Lecehkan Agama Islam Gegara Singgung Yahudi - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kasus Panji Gumilang, Diduga Lecehkan Agama Islam Gegara Singgung Yahudi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2024, 17:19
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Panji Gumilang Panji Gumilang (YouTube)

Panji Gumilang <b>(YouTube)</b> Panji Gumilang (YouTube)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengumumkan bahwa Ponpes Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Pernyataan ini didasarkan pada hasil riset yang dilakukan oleh MUI pada tahun 2002. Hubungan ini terlihat dari metode rekrutmen dan pengumpulan dana yang digunakan oleh Ponpes Al Zaytun.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI, Ichsan Abdullah. 

Pemerintah Bentuk Tim Investigasi 

Panji Gumilang. (Antara) Panji Gumilang. (Antara)

Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Jawa Barat telah membentuk sebuah tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di Ponpes Al Zaytun. Menurut Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, pemerintah akan mengkaji peran ponpes dan individu-individu yang terlibat dalam manajemen Al Zaytun. 

Selain itu, tim ini juga akan menyelidiki aspek-aspek lain yang terkait dengan kontroversi Al Zaytun. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi setelah mencapai kesepakatan dalam rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat (ormas), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Halaman
x|close