Pengusutan Kasus Vina, Dedi Mulyadi: Peristiwa Terburuk dalam Sejarah Hukum Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jul 2024, 13:54
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Dedi Mulyadi saat tampil sebagai bintang tamu dalam acara DonCast di Nusantara TV, Kamis (18/7/2024). Dedi Mulyadi saat tampil sebagai bintang tamu dalam acara DonCast di Nusantara TV, Kamis (18/7/2024).

"Maka saya mulailah menghubungi Ibu Titin yang menjadi pengacara Saka Tatal untuk mau bertemu dengan saya. Lalu, saya bisa bertemu dengan dia, dan akhirnya saya bisa ngobrol dengan Saka Tatal. Dari situ saya melihat anak muda, dalam usia yang masih belia, harus masuk penjara 8 tahun menjalani, dan hari ini dia menyatakan dengan tegas saya tidak melakukannya, saya disiksa, dan saya ingin mengembalikan nama baiknya, ini kan luar biasa," ungkap Dedi.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap Pegi Setiawan pada awalnya banyak yang mengamini.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Banyaknya Kejanggalan dalam Pengusutan Kasus Vina: Tersangkanya Lahir dari Kesurupan

"Kapan mulai tidak mengamini? Setelah saya menemui ibunya. Ibunya menangis di depan saya, bercerita tentang masalah sosial yang dialaminya, dan saya itu orang yang paling tersentuh oleh seorang ibu."

"Saya waktu berbicara dengannya, dia meyakini anaknya tidak bersalah, dan pada peristiwa itu tidak di rumah, dia (Pegi Setiawan) ada di Bandung, sedang menjadi kuli bangunan, kemudian saya menemui temannya namanya Pak Bondol (Suharsono), Ibnu, Suparman, dan Robi." 

"Dari Ibnu saya mendapat keyakinan yang kuat jika Pegi bukan pelaku. Kenapa? Karena Ibnu itu sangat polos, jujur, terbuka, sampai urusan pribadi dia yang sampai viral ke mana-mana waktu dia kerja di Bogor dia ceritakan sampai bertemua dengan cewek. Hal pribadi dan privasi dia ceritakan di depan umum, dia tidak mungkin berbohong urusan Pegi," cetus Dedi.

"Setelah itu, saya menemui bapaknya, dan bapaknya mengalami depresi luar biasa, kemudian beberapa saat tidak bertemu, setelah itu bapaknya datang kepada saya dalam kondisi menangis, karena dia terancam dengan ancaman pidana pemalsuan dokumen KTP. Setelah saya teliti, dokumen KTP yang dipalsukan bukan untuk menyembunyikan Pegi, tetapi untuk nikah lagi dan itu terjadi jauh sebelum peristiwa tahun 2016 pada 27 Agustus." 

Halaman
x|close