Diketahui, setidaknya ada 12 tuntutan yang BEM SI suarakan. Beberapa tuntutan di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada 2024, menolak kembalinya dwifungsi TNI Polri demi demokrasi Indonesia, serta mengesahkan UU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
Kemudian, mencabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah, mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, serta menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian.