"Kalau korban jiwa tidak ada, korban luka ringan juga sudah sembuh, ya sudah tidak ada lukanya lagi, sudah dicek di rumah sakit tadi," lanjut Yugi.
Kasus ini memicu kecaman dari publik, mengingat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi Fortuner dan statusnya sebagai anggota polisi.
Banyak yang mempertanyakan proses penyelesaian kasus yang dianggap tidak adil dan kurang transparan.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.