Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti penggunaan galon air isi ulang. Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, penggunaan galon tersebut berbahaya. Utamanya jika telah melampaui usia pakai yang direkomendasikan.
Hal ini dinyatakan Novita, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian.
Novita mengungkap, bahwa 57 persen galon guna ulang yang beredar di wilayah Jabodetabek telah melampaui usia pakai yang direkomendasikan.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terkait potensi paparan bahan kimia berbahaya, saat masyarakat mengonsumsi air minum dari galon yang sudah tua.
"Ada temuan 57 persen di Jabodetabek galon-galon yang diguna ulang itu sudah melebihi batas usia pakai, saya jadi takut loh minum air putih ini… kita semua itu jadi kayak minum kimia," ujar dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Diketahui, pada Oktober 2025, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) merilis hasil investigasi terhadap 60 toko kelontong di Jabodetabek. Di samping temuan 57 persen galon guna ulang berusia lebih dari dua tahun, investigasi juga menemukan bahwa 8 dari 10 galon yang beredar sudah dalam kondisi buram dan kusam, yang menandakan penurunan kualitas kemasan.
Kekhawatiran itu diperkuat dengan penjelasan ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, soal batas usia pakai galon guna ulang berbahan plastik polikarbonat. Menurut dia, galon sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara satu tahun pemakaian.
"Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi," ucapnya.
BPA ialah bahan kimia pembuat plastik polikarbonat yang dapat meniru hormon dan berpotensi mengganggu sistem hormon manusia. Beberapa penelitian ilmiah mengaitkan paparan jangka panjang BPA dengan risiko gangguan kesuburan dan reproduksi, diabetes tipe 2, obesitas, hingga peningkatan risiko kanker payudara, prostat, dan usus besar.
Novita menilai, persoalan galon guna ulang semakin diperparah oleh lemahnya pengawasan pada tahap distribusi. Kualitas air yang mulanya memenuhi standar di pabrik dinilai sering mengalami penurunan ketika sudah berada di tingkat agen, penjual eceran, hingga konsumen.
Ia lantas menyoroti praktik di lapangan di mana banyak galon dijemur terlalu lama di bawah terik sinar matahari. Paparan panas dipandang dapat memicu perpindahan bahan kimia berbahaya dari plastik galon ke dalam air.
"Kualitas air itu sering menurun bukan di pabriknya tapi karena galon dijemur terlalu lama di bawah matahari karena stok di agen-agennya, karena ada migrasi kimia dari plastik ke air," tandasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini (kanan (((Antara) ))