Ella, yang berdomisili di Komplek Permata Abadi No 2C Kota Medan, berangkat dari Medan menuju Depok menggunakan pesawat untuk menjalani prosedur sedot lemak di area lengan di WSJ BEAUTY & SKINCARE cabang Depok. Prosedur dilakukan antara pukul 12 siang hingga pukul 1 siang.
Namun, pada pukul 2 siang lebih, seorang teman Ella mendapat telepon dari Rumah Sakit Margonda yang mengabarkan bahwa Ella telah meninggal dunia. Pihak klinik kemudian menghubungi keluarga untuk mengantar jenazah ke Pangkalan Brandan tanpa memberikan keterangan jelas mengenai diagnosa kematiannya.
Okta Lia Boru Hasibuan, kakak kandung korban, mengungkapkan keberatannya atas kematian adiknya yang diduga akibat malpraktek.
"Saya sebagai kakak kandung korban sangat keberatan karena kematian adik saya ini. Ini malpraktek telah dilakukan WSJ Beauty dan Skincare,"ujarnya kepada awak media.