Ntvnews.id, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menonaktifkan Edward Tannur dari posisi di Komisi IV DPR RI. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan bahwa Edward dilarang untuk berperan aktif di semua komisi.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin kepada media di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” sambungnya.
Dia menjelaskan bahwa Edward Tannur dinonaktifkan untuk memberikan waktu agar ia bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur, yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang DSA di Surabaya.
Baca Juga: Ternyata KY Belum Periksa Hakim Pembebas Ronald Tannur!
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB akan meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang melibatkan Ronald sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa PKB tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung terkait Ronald.