Dedi menegaskan bahwa Saka Tatal tidak berada di lokasi kejadian pada waktu kejadian tersebut, yang dapat menjadi alibi dalam permohonan PK ini.
"Saya bukan orang yang mengetahui peristiwa pada 2016. Saya ini adalah orang yang mencoba menyajikan berbagai informasi yang mungkin diperlukan karena faktor kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.
Dedi Mulyadi saat tampil sebagai bintang tamu dalam program DonCast di Nusantara TV, Kamis (18/7/2024).
Dedi Mulyadi hadir dalam sidang ini atas permintaan kuasa hukum pemohon yang mengirimkan surat resmi kepadanya pada 9 Juli 2024. Ia menegaskan bahwa kehadirannya semata-mata untuk memenuhi permintaan tersebut tanpa adanya kepentingan lain.
Ia berharap bahwa sidang PK ini akan menghasilkan keputusan yang objektif dan adil untuk semua pihak terkait.
"Kalau untuk Dede (saksi) kenapa tidak hadir, karena pihak pengacara mempersiapkan Dede sebagai saksi untuk PK ketujuh terpidana lainnya, yang menurut pengacaranya akan segera disampaikan ke MA dalam waktu dekat," tandasnya.
Sumber Antara