Sadis! Pria Penggal Sang Istri dan Taruh Kepalanya di Kandang Ayam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 16:24
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi garis polisi. Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

Narin mengaku bahwa dia membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, namun dia mengatakan bahwa dia bermaksud untuk mengusir hantu yang disebut Phee Ka. Hantu ini dikenal luas di kalangan masyarakat Thailand di provinsi-provinsi utara Thailand. Hantu ini dipercaya merasuki manusia dan suka makan makanan mentah.

Baca Juga: Presiden Palestina Kutuk Pembunuhan Ismail Haniyeh

Narin mengklaim bahwa hantu tersebut telah merasuki istrinya, sehingga mendorongnya untuk menyerangnya. Dia percaya bahwa hantu itu mungkin akan menyerangnya jika dia tidak mengambil tindakan.

Narin menyatakan penyesalannya kepada anaknya atas tindakannya. Meskipun dia mencintai istrinya dan berharap bisa meminta maaf kepadanya, dia tidak dapat melakukannya karena istrinya telah meninggal dunia. Dia kemudian mendesak para wartawan untuk berhenti menanyainya.

Polisi belum mengungkapkan dakwaan dan hukuman resmi terhadap Narin. Dia diperkirakan akan didakwa berdasarkan Pasal 288 KUHP untuk pembunuhan yang disengaja. Hukuman yang mungkin dijatuhkan adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 15 hingga 20 tahun.

Karena Narin menggunakan narkoba, dia juga harus menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun, denda hingga 20.000 baht, atau keduanya sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Pengendalian Narkotika: menggunakan narkoba Kategori 1 (metamfetamin).

Halaman

TERKINI

Load More
x|close