Rumah sakit itu adalah RS A di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dengan nilai klaim Rp1 miliar sampai Rp 3 miliar. Lalu, RS B di Provinsi Sumut dengan nilai klaim Rp 4 miliar sampai Rp10 miliar. Kemudian, RS C di Provinsi Jawa Tengah senilai Rp20 miliar sampai Rp30 miliar.
"Itu hasil audit atas klaim dri BPJS kesehatan," kata Pahala.