“Proses perizinan Daycare memang sangat rumit termasuk harus memiliki Nomor Induk Berusaha juga ya, kemudian juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat serta memberikan laporan secara berkala, selain itu kualifikasi pendidik juga terstandar ya disamping persyaratan lainnya.” Tuturnya.
Baca Juga: Ini Kondisi Bayi-bayi yang Dianiaya Meita Pemilik Daycare di Depok
Diyah menjelaskan bahwa saat ini proses hukum masih tetap berjalan walaupun pelaku sedang dalam keadaan hamil. Pihaknya berharap tidak ada perlakuan istimewa ataupun pemotongan tuntutan dari kasus penganiayaan ini terhadap pelaku.
“Proses hukum tetap berjalan, kalau kemudian ada penangguhan penahanan juga setiap hari harus lapor ya, kami berharap tidak ada perlakuan istimewa ataupun pemotongan tuntutan.” Ucapnya.
KPAI juga mengungkap perkembangan kasus penganiayaan hingga saat ini korban yang mengadu terus bertambah, keadaan korban ada yang trauma hingga mengalami dislokasi tulang.
“Korban yang mengadu bertambah jumlahnya dan sebagian masih trauma dan ada yg dislokasi tulang juga. Jadi harus ada tindakan tegas menurut saya.” Ucapnya.
Sejauh ini, KPAI memberikan data bahwa ada dua korban yang sudah melapor. Tetapi hingga tulisan ini dimuat, KPAI mengatakan masih berlangsung pemeriksaan saksi-saksi dan kemungkinan jumlah korban akan bertambah.