Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk penguatan pembinaan sumber daya manusia (SDM).
Pada tahun 2024 telah diberhentikan 27 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat, sementara di tahun 2025 sudah diproses untuk penjatuhan hukuman atas 33 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ucap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Selasa 30 Desember 2025.
Memasuki akhir tahun 2025, Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan guna mengamankan target APBN sebesar Rp301,6 triliun, termasuk melalui pelaksanaan joint program dengan instansi lain.
Baca juga: Purbaya Sebut Trade AI Bea Cukai Sumbang Tambahan Penerimaan Negara Rp1,2 Miliar
Untuk tahun 2026, Bea Cukai juga mendapat amanat target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp336 triliun, termasuk di dalamnya rencana pengenaan bea keluar emas dan batu bara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai pun menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang.
Kemudian modernisasi laboratorium dan penguatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Nirwala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan.
Baca juga: Penindakan Bea Cukai Sepanjang 2025 Tembus 30 Ribu Kasus, Nilai Barang Capai Rp8,8 T
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto