BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih Permudah Aktivasi JKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 21:39
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kick Off kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Koperasi Merah Putih untuk menjangkau layanan kepesertaan lebih luas yang diluncurkan di Kota Bandung, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Asep Firmansyah Kick Off kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Koperasi Merah Putih untuk menjangkau layanan kepesertaan lebih luas yang diluncurkan di Kota Bandung, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - BPJS Kesehatan menggandeng Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) untuk memperluas akses pembayaran sekaligus mempermudah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka.

Langkah awal kerja sama ini dilakukan melalui proyek percontohan dengan melibatkan 20 KKMP di Kota Bandung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, di Bandung, Kamis, 21 Mei 2026, mengatakan terdapat potensi besar dari keberadaan koperasi di seluruh Indonesia untuk mendukung layanan BPJS Kesehatan.

“Ada lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia yang berpotensi untuk diberdayakan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan. Di Kota Bandung, 20 KKMP ini telah melewati proses kurasi awal dan analisis kelayakan, hingga ditetapkan menjadi lokus uji coba,” ujar Pujo.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perluas Layanan Cathlab demi Permudah Akses Peserta JKN

Ia menjelaskan, terdapat tiga model kolaborasi yang diterapkan dalam proyek tersebut.

Pertama, KKMP akan berfungsi sebagai kanal pembayaran iuran peserta JKN melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB).

Kedua, koperasi menjadi agen mitra JKN yang bertugas melakukan pendataan, edukasi, hingga membantu pengaktifan kembali peserta JKN nonaktif.

Ketiga, koperasi berperan sebagai kolaborator dalam menghimpun dan menyalurkan dana dari berbagai sumber seperti hasil usaha, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga donasi untuk membantu pembayaran iuran peserta JKN yang tidak aktif.

“KKMP yang bermitra dengan BPJS Kesehatan akan kami berikan imbal jasa per transaksi dengan persentase tertentu, sehingga bisa menjadi alternatif sumber pendapatan baru bagi koperasi,” kata Pujo.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mensyaratkan kepesertaan JKN aktif bagi seluruh KKMP yang ingin bermitra agar pengurus koperasi memiliki perlindungan jaminan kesehatan yang memadai.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menilai koperasi memiliki posisi strategis dalam memperluas layanan kesehatan berbasis komunitas.

Menurutnya, koperasi dapat berkembang menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat seperti klinik dan apotek yang terintegrasi dengan sistem kepesertaan JKN.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Pemkot Tanjungpinang Perkuat Sinergi Program JKN

“Koperasi memiliki posisi yang sangat strategis. Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga wadah pemberdayaan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Panel Barus.

Pemerintah menilai kombinasi fungsi ekonomi dan sosial tersebut dapat memperkuat keberlanjutan program JKN sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi.

Meski demikian, integrasi koperasi ke dalam ekosistem layanan kesehatan masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pemenuhan standar fasilitas kesehatan, perizinan klinik dan apotek, kesiapan sumber daya manusia, hingga integrasi sistem layanan dengan BPJS Kesehatan.

“Nah, tapi ini kan punya tantangan yang harus kita kelola secara profesional, tentu ada standar-standar, ada kriteria-kriteria, ada regulasi juga yang harus kita penuhi secara bersama-sama,” kata Panel Barus.

(Sumber: Antara)

x|close