Ntvnews.id, Sumedang - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen utama dalam tata kelola penguatan ekonomi masyarakat desa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan desa menjadi pelaku utama dalam pengelolaan ekonomi berbasis potensi lokal dan kemandirian masyarakat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan KDMP akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat aset desa dalam jangka panjang.
“Koperasi ini memiliki peran yang sangat penting dan vital bagi desa karena akan menjadi penggerak ekonomi desa. Aset dari koperasi desa ini akan menjadi aset desa yang akan memberikan keuntungan besar bagi desa,” ujar Yandri di Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan keuntungan yang dihasilkan koperasi nantinya sepenuhnya akan kembali ke desa dan masyarakat setempat sehingga perputaran ekonomi tidak keluar dari wilayah desa.
Baca Juga: Mendes Yandri Ajak Desa Sukseskan Koperasi Merah Putih dan BUMDes
“Yang 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa, dan 80 persen kembali ke masyarakat di desa itu. Dengan demikian, tidak ada keuntungan yang dibawa ke kota. Semua perputaran ekonomi tetap berada di desa,” jelasnya.
Menurut Yandri, konsep tersebut menjadi pembeda utama antara KDMP dan model usaha ritel pada umumnya yang keuntungannya lebih banyak mengalir kepada investor di perkotaan. Pemerintah pun menjadikan penguatan koperasi desa sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional 2025–2029 dengan menempatkan desa sebagai pusat pemerataan ekonomi.
Dalam strategi tersebut, Kemendes menjalankan program 12 Aksi Bangun Desa yang mencakup penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta KDMP sebagai penggerak ekonomi lokal di tingkat akar rumput. Saat ini terdapat 75.266 desa yang menjadi sasaran utama pembangunan berbasis desa dan penguatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Mendes Yandri: BUMDes dan Kopdes Harus Saling Menguatkan Dukung Program MBG
Kemendes juga mencatat perkembangan positif jumlah desa mandiri yang meningkat menjadi 20.503 desa pada 2025 dari sebelumnya 17.203 desa pada 2024. Di sisi lain, jumlah desa tertinggal turun menjadi 4.672 desa. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan di 9.366 desa tertinggal dan sangat tertinggal, termasuk persoalan keterbatasan air bersih di 5.000 desa, belum tersedianya fasilitas pengolahan sampah di 8.984 desa, serta kerusakan jalan berat di 3.906 desa.
Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat urgensi pengembangan KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi desa agar nilai ekonomi yang dihasilkan tetap berputar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
(Sumber: Antara)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, saat diwawancarai oleh media di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (21/5/2026). ANTARA/Ilham Nugraha. (Antara)