Siap-siap! Program MBG Masuk Pesantren di Pulau Jawa Akhir Oktober Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2026, 11:00
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) memberikan keterangan setelah rapat koordinasi MBG di Jakarta, Senin (19/10/2026) Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) memberikan keterangan setelah rapat koordinasi MBG di Jakarta, Senin (19/10/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera memperluas jangkauan sasarannya dengan menyasar pondok-pondok pesantren di Pulau Jawa mulai pekan keempat bulan Oktober 2026.

“Pulau Jawa akan mulai dilaksanakan akhir Oktober ini, minggu keempat. Jadi diperkirakan tanggal 25,” ujar Zulkifli dalam sesi konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi program MBG di Jakarta, Senin (19/10).

Ia menjelaskan bahwa pihak pondok pesantren dapat mendaftarkan para peserta didiknya sebagai penerima manfaat dengan menyerahkan data secara langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa melalui perantara apa pun.

“Tidak ada perantara, tidak ada makelar. Langsung data dari pondok langsung BGN,” tegasnya.
 

Zulkifli menekankan bahwa penyaluran program MBG ini wajib berlandaskan data penerima manfaat yang valid agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.

Di samping perluasan ke pesantren di Pulau Jawa, pemerintah juga terus menggenjot percepatan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pada tahap pertama, sebanyak 480 SPPG telah rampung di kawasan Indonesia Timur, mencakup wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Maluku.

Sementara itu, pada tahap kedua yang telah dimulai sejak 14 Oktober, sebanyak 980 SPPG baru resmi diaktifkan untuk melayani wilayah 3T di pulau Sumatera, Kalimantan, dan Bali.

Lebih lanjut, Zulkifli memaparkan bahwa proses pendataan penerima manfaat program MBG dilakukan secara terintegrasi dengan merujuk pada data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kementerian Kesehatan khusus untuk data balita. Mekanisme pendataan berbasis by name by address ini diterapkan untuk memastikan sinkronisasi data dari berbagai instansi.
 

Kendati demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sebagian calon penerima manfaat yang belum tersentuh layanan akibat data mereka yang belum masuk ke dalam sistem. Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala terus dilakukan agar distribusi MBG dapat merata dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close