"Pengajian ini sebetulnya untuk mendoakan ketujuh terpidana agar PK dikabulkan. Saya juga memohon doa kepada anak-anak yatim yang hadir di sini, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar pada saat saya bersaksi di sidang PK pada hari Senin (23/9/2024), yang saya yakini dan tahu ada rekayasa di 2016, semoga jaksa terketuk hatinya. Karena dalam persidangan kelihatannya jaksa bersikeras seolah-olah peristiwa itu ada," ujar Titin, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (23/9/2024).
Titin menegaskan keyakinannya yakni tidak ada pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini. "Itu adalah kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Sidang PK terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky saat ini masih digelar di PN Cirebon, Jawa Barat. Pada Rabu, 25 September 2024, Pengadilan Negeri Cirebon akan menggelar sidang perdana PK untuk Sudirman.
Diketahui, Sudirman merupakan salah satu dari tujuh terpidana kasus ini yang divonis penjara seumur hidup.