Atas tindakannya tersebut, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh JPU, juga menyatakan terdakwa tetap ditahan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," ucap Jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 23 September 2024.
3. Hakim Kasih Waktu ke Yudha Arfandi
Sidang Kasus Pembunuhan Dante
Adanya putusan tersebut, Hakim memberikan waktu terhadap Yudha Arfandi serta kuasa hukumnya untuk mengajukan nota pembelaan.
4. Yudha Didakwa UU Perlindungan Anak
Yudha dalam kasus ini didakwa Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-undang tentang Perlindungan Anak.