Seorang pejabat polisi menjelaskan kepada wartawan bahwa jasad itu tidak ditemukan lebih awal karena tersembunyi di ruang balkon kecil, yang "hampir kosong sejak 2016."
Pada tahun tersebut, pelaku ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, dan pemilik rumah menginformasikan bahwa properti itu digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Jasad tersebut ditemukan bulan lalu setelah seorang pekerja yang mencari sumber kebocoran air menemukan tas travel tersebut.
Baca Juga: 5 Upacara Pemakaman Paling Mahal di Indonesia, di Daerah Ini Bisa Beli Mobil SUV
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan jasad wanita itu "terawetkan hingga batas tertentu." "Jasadnya belum sepenuhnya membusuk menjadi tulang, sehingga kami dapat mengidentifikasinya melalui sidik jari," ujar pihak kepolisian.
Pria itu dibawa untuk diinterogasi dan akhirnya mengakui pembunuhan tersebut.
Seorang pejabat dari Kepolisian Provinsi Gyeongnam menyatakan kepada AFP bahwa penyelidikan dan interogasi hampir selesai, dan pria tersebut akan "segera diadili."