A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'P'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 240

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR, Ini Respons Ketua MPR - Halaman 2 - Ntvnews.id

Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR, Ini Respons Ketua MPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 14:29
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Antara)

Saat ini, wacana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahan periode 2024–2029 sedang berkembang.

Baca Juga: 5 Anggota DPR Terpilih Diganti KPU, Kenapa?

Hal ini muncul setelah revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI baru-baru ini. Salah satu perubahan penting dalam RUU tersebut adalah memungkinkan pembentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan presiden, sehingga tidak lagi dibatasi hanya 34 kementerian seperti dalam undang-undang sebelumnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyatakan bahwa jumlah komisi di DPR kemungkinan akan bertambah seiring dengan penambahan jumlah kementerian guna memperkuat kemitraan.

Halaman
x|close