"Artinya ini semua berkat budi baik keluarga besar Bung Karno, yang tidak bisa juga saya membalasnya selain dengan loyalitas atau kesetiaan. Sudah saatnya saya membalasnya," ucap Arteria.
Arteria juga menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk menjaga keluarga besar Bung Karno, dan dia merasa telah mengambil langkah yang benar.
"Bagi saya kemuliaan sesungguhnya adalah melaksanakan dan patuh pada kebijakan beliau (Megawati), apapun perintahnya selama ini selalu saya patuhi, tanpa terkecuali," tegas Arteria.
Baca Juga: Dipecat PDIP, Rahmad Handoyo Gagal Dilantik Jadi Anggota DPR
Sebelumnya, "Komisi Pemilihan Umum" (KPU) menetapkan cucu Presiden RI pertama Soekarno, "Romy Soekarno," sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI.
Keputusan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.
Di Dapil Jawa Timur VI, PDIP mendapatkan dua kursi, yang diraih oleh "Pulung Agustanto" dan "Sri Rahayu." Mundurnya Sri Rahayu memberi kesempatan bagi Arteria Dahlan yang meraih suara terbesar ketiga, namun ia memilih untuk mundur.