Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMPN 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumut, meningg4l setelah diduga menjalani hukvm4n squat jump 100 kali karena tidak menghafal ayat Al-Kitab. Hukvm4n itu diberikan pada 19 Sep, dan beberapa hari kemudian, siswa 14 tahun tersebut meningg4l dunia. pic.twitter.com/I1fy0wUBfQ
— Khatulistiwa Indonesia (@Meta80ki) September 30, 2024
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, hukuman squat jump diberikan oleh guru agama bernama Sellya Winda Hutapea karena Rindu tidak berhasil menghafal nama-nama nabi yang ada di Alkitab.
Hukuman tersebut dilakukan pada Kamis, 19 September 2024. Setelah menjalani hukuman, Rindu mengeluh kepada ibunya tentang rasa sakit yang ia rasakan.
Pada hari Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Rindu mulai mengalami demam dan terbaring lemah di ruang tengah rumahnya.
Melihat kondisi Rindu yang tak kunjung membaik, keluarganya membawa Rindu ke Bidan Hera di Desa Limau Mungkur pada pukul 18.30 WIB.
Namun, kondisi Rindu semakin memburuk. Pada Rabu, 25 September 2024, Rindu kembali dibawa berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mung, namun belum ada perubahan yang signifikan.
Pada Kamis, 26 September 2024, pukul 00.00 WIB, Rindu akhirnya dibawa ke RS Sembiring. Tragisnya, enam jam kemudian, pada pukul 06.25 WIB, Rindu dinyatakan meninggal dunia.
Polisi telah memulai investigasi mendalam terkait insiden ini. Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap detail kejadian.