Viral Seorang Turis Asing Overstay Selama 18 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2024, 07:50
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kota Singapura Kota Singapura (Pixabay)

Setelah dibebaskan, ICA memberinya Izin Khusus beberapa kali agar dia dapat tetap berada di Singapura sebagai saksi. Izin terakhir yang diberikan berlaku hingga 23 November 2005, namun Yueying tidak memenuhi kewajiban untuk melapor ke ICA dan tidak mengajukan perpanjangan visa. Sejak itu, dia bekerja secara ilegal di Singapura.

Pengadilan tidak mengungkap alasan di balik keputusannya untuk menyerahkan diri, tetapi pada 27 September 2024, Yueying dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda S$4.000 setelah mengakui bahwa dia telah overstay selama 6.880 hari atau sekitar 18 tahun dan 10 bulan.

 

Halaman
x|close