LIVE Breaking News: Jutek Bongso: Sidang PK Sudirman Puncak dari Segala Upaya Hukum Luar Biasa Terhadap 7 Terpidana Kasus Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 11:18
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Salah satu kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso saat diwawancara jurnalis Nusantaraa TV dalam program LIVE Breaking News, Jumat (4/10/2024). Salah satu kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso saat diwawancara jurnalis Nusantaraa TV dalam program LIVE Breaking News, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga: LIVE Breaking NEWS: Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina, Hadirkan Saksi Ahli Pidana dan Dedi Mulyadi

Alasan Sudirman ditangkap karena terlibat geng motor juga tidak terbukti. "Fakta lain dikatakan Sudirman pada 2016 terlibat geng motor. Ternyata dia geng sepeda. Karena kenapa? Dia belum bisa naik motor. Dia baru bisa naik sepeda, baru belajar naik motor. Kemudian motif lain, karena persaingan geng motor pada saat itu, tentu kita ragukan," imbuhnya.

Jutek menegaskan Sudirman didakwa cukup berat (penjara seumur hidup) karena disebut sebagai aktor tewasnya Vina dan Eky pada 2016.

"Kenapa disebut aktor? Karena menurut dakwaan 17 Agustus 2016 Sudirman mendapatkan SMS dari Dani. Kemudian SMS Dani ke Sudirman disampaikan ke Saka Tatal, lalu diedarkan."

"Yang menjadi persoalan ternyata Dani, Andi, Pegi, tiga DPO, tapi Sudirman sama sekali tidak kenal. Bagaimana mungkin dia menerima SMS dari orang yang tidak dia kenal. SMS bukti chat-nya juga tidak pernah dihadirkan menjadi bukti di tahun 2016."

"Kemudian hal lain yang menarik untuk disikapi, Sudirman didakwa menjadi aktor, tetapi kenyataannya dari 11 pelaku, tiga DPO, dari 8 yang sudah dihukum, dimana ada empat orang yang tidak dia kenal, yaitu Andi, Dani, Pegi, dan Rivaldi. Dari mana muncul perencanaannya, kapan merencanakannya, dimana merencanakannya? Ini menjadi pertanyaan buat kita di dalam Pasal 340 (KUHP). Pasal 340 harus punya motif, apalagi dilakukan secara bersama-sama, 11 orang," cetus Jutek.

Dia menilai, jika ada 11 orang, dan 4 orang yang tidak dikenal, padahal Sudirman didakwa menjadi aktor utama dalam perkara ini, bagaimana mungkin bisa melakukan itu.

Halaman
x|close