32 persidangan hingga sidang putusan, sejak 15 Juni sampai 27 Oktober 2016.
Puluhan saksi dihadirkan keluarga, teman Mirna, pegawai dan pengunjung Cafe Oliver, ahli dari berbagai bidang keilmuan, kepolisian Australia serta atasan Jessica saat bekerja di Australia.
27 Oktober 2016: Jessica divonis bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Mirna dan mendapat hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan tuntutan JPU