Menanggapi pro dan kontra tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen R. Nugraha Gumilar, menjelaskan bahwa taruna memang diwajibkan untuk memakai seragam lengkap saat berada di luar area pendidikan, seperti saat pesiar atau mengunjungi keluarga. Aturan ini bertujuan untuk menunjukkan identitas dan memudahkan pengawasan kegiatan taruna saat berada di luar area pendidikan.
Baca Juga: Azriel Pamer Penyemangatnya Bukan Kris Dayanti Melainkan Ibu Sambungnya
Taruna yang kedapatan tidak memakai seragam saat berada di luar area pendidikan akan mendapatkan sanksi berupa teguran dan tindakan fisik yang bersifat mendidik. Hal ini juga akan dicatat dalam Buku Saku Taruna sebagai pedoman penilaian kepribadian.
Meskipun demikian, Kewajiban taruna untuk memakai seragam di luar area pendidikan memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk membangun disiplin, memudahkan pengawasan, menunjukkan identitas dan hierarki, serta mencegah pelanggaran.