Bareskrim Sita Aset Rp 1,2 Triliun, Korban dan Terlapor Robot Trading Net89 Tempuh Damai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jan 2025, 12:43
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Para Kuasa Hukum Korban Robot Trading Net89 (kiri ke kanan) Medioni Anggari, S.H., M.M., Krisna Agung Pratama, S.H., Ferry Yuli Irawan, S.E, S.H., M.H., Onny Assaad, S.H., dan Bionda Johan Anggara, S.E., S.H., M.M.(Foto: Istimewa) Para Kuasa Hukum Korban Robot Trading Net89 (kiri ke kanan) Medioni Anggari, S.H., M.M., Krisna Agung Pratama, S.H., Ferry Yuli Irawan, S.E, S.H., M.H., Onny Assaad, S.H., dan Bionda Johan Anggara, S.E., S.H., M.M.(Foto: Istimewa) (ISTIMEWA)

Ia pun menyampaikan alasan bahwa RJ sebagai pilihan terbaik kasus robot trading Net89 dengan mencontohkan perkara serupa yang sampai saat ini korban masih menunggu restitusi.

"Contohnya kasus DNA Pro yang memakan waktu sangat panjang, kasihan dengan korban. Jadi hal itu yang menjadi dasar pertimbangan bahwa RJ adalah jalan terbaik. Pidana adalah jalan terakhir. Adanya RJ jadi lebih efisien. Polri pun setuju adanya RJ. Sehingga para korban bisa mendapatkan haknya yang selama ini berjuang dapat memperoleh haknya dengan cepat," ungkapnya.

Kuasa hukum korban lainnya, Ferry Yuli Irawan mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus robot trading Net89.

"Kami semua para pelapor mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim yang telah menangkap para tersangka dan menyita aset kasus Net89," ucap advokat dari 'Sentral & Partner Law'.

Herry Yap, kuasa hukum salah satu pihak terlapor juga mengapresiasi adanya niatan baik pihak pelapor untuk membuka jalan damai melalui RJ.

Sita Aset Rp 1,5 Triliun

Sebelumnya, Rabu (22/1/2025), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan konferensi pers terkait penyitaan asset dari para tersangka kasus robot trading Net89.

Halaman

NEWS TERKAIT

x|close