Bareskrim Sita Aset Rp 1,2 Triliun, Korban dan Terlapor Robot Trading Net89 Tempuh Damai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jan 2025, 12:43
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Para Kuasa Hukum Korban Robot Trading Net89 (kiri ke kanan) Medioni Anggari, S.H., M.M., Krisna Agung Pratama, S.H., Ferry Yuli Irawan, S.E, S.H., M.H., Onny Assaad, S.H., dan Bionda Johan Anggara, S.E., S.H., M.M.(Foto: Istimewa) Para Kuasa Hukum Korban Robot Trading Net89 (kiri ke kanan) Medioni Anggari, S.H., M.M., Krisna Agung Pratama, S.H., Ferry Yuli Irawan, S.E, S.H., M.H., Onny Assaad, S.H., dan Bionda Johan Anggara, S.E., S.H., M.M.(Foto: Istimewa) (ISTIMEWA)

Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita  properti milik tersangka senilai Rp1,5 Triliun dan uang tunai sebesar Rp 52,5 miliar.

"Kami juga telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025) lalu.

Halaman

NEWS TERKAIT

x|close