"Kemudian bertemu saudara Aef. Aef inilah yang menunjukkan beberapa pelaku yang menurutnya ada di sana (lokasi kejadian). Lalu ditangkaplah, diamankanlah pelaku tersebut yang berjumlah 11 orang," tambahnya.
Toni menambahkan dari 11 orang yang ditangkap tersebut, tidak ada yang mengarah ke inisial Pegi Setiawan.
"Yang ada adalah Pegi alias Perong," ungkapnya.
Dalam informasi yang disampaikan Polda Jabar, Pegi alias Perong itu dengan ciri-ciri rambut keriting, umur22 tahun pada tahun 2016, tinggi badannya 160 cm dan tinggal di daerah Banjarwangunan, Mundu, Cirebon.
"Nah, ciri-ciri tadi itu tidak dimiliki oleh Pegi Setiawan," kata Toni.
"Masa sih Polda Jawa Barat tidak profesional dalam menindaklanjuti putusan pengadilan untuk menetapkan DPO? Saya yakin Polda Jawa Barat profesional, artinya ciri-ciri itu sudah ditentukan ketika DPO sudah disebarkan lantas kemudian yang ditangkap adalah Pegi Setiawan yang ciri-cirinya rambutnya tidak keriting, kemudian tinggalnya tidak di Banjarwangunan melainkan di kepongpongan Kecamatan Talun," lanjutnya.
"Itu artinya ini salah orang. Oleh karenanya dari ciri-ciri tersebut kami pastikan itu salah tangkap," pungkasnya.