DPR Minta Rumah Tangga Miskin dan UMKM Tetap Bisa Akses LPG 3 Kg

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 16:26
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah (tengah). Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah (tengah). (ANTARA/HO-PDI Perjuangan)

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), terutama kepala daerah dan aparat kepolisian, juga diminta untuk segera melakukan operasi pasar di wilayah masing-masing.

“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 Kg untuk rakyat,” tambahnya.

Kepada masyarakat, Ketua Banggar menjamin alokasi subsidi LPG 3 kg pada tahun anggaran 2025 sangat mencukupi.

Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 kg sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun.

Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk mensubsidi gas melon sebesar Rp30 ribu per tabung, sehingga harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750 dari seharusnya Rp42.750.

Tapi, harga akhir yang diterima masyarakat juga dipengaruhi oleh ongkos logistik di masing-masing daerah.

Halaman
x|close