Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk memajukan aturan penggunaan bahu jalan tol satu jam lebih awal selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Keputusan ini diambil guna mengantisipasi perubahan pola kemacetan yang terjadi menjelang waktu berbuka puasa.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Ada Contraflow di Tol Jakarta-Tangerang
Sebelumnya, kebijakan penggunaan bahu jalan tol diterapkan pada pukul 18.00-20.00 WIB di Jalan Tol Semanggi - Cawang untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, aturan ini dimajukan menjadi pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Ilustrasi jalan tol/Ist
"Setelah kita melakukan evaluasi khususnya saat Ramadhan, di sore hari khususnya dalam kota, bahu jalan sudah kita majukan dari jam 18.00 WIB menjadi jam 17.00 WIB," ujar Kombes Pol. Latif Usman dilansir Antara.
Dengan diberlakukannya kebijakan penggunaan bahu jalan tol sejak 24 Februari 2025, diharapkan arus lalu lintas dapat lebih lancar dan perjalanan masyarakat menjadi lebih efisien.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta saat bulan Ramadhan.