"Semuanya, sangat aneh, alat bukti nggak ada. Celana dalamnya si korban juga tidak ada, baju pelaku tidak ada. Sepeda motor Eky itu pun kalau dijadikan seperti cerita berkas perkara itu harus ditemukan darah di situ, tapi tidak diperiksa secara detail. Ini yang sangat aneh bagi saya," papar dia.
Bukan cuma penyidik, ia juga menyayangkan sikap jaksa penuntut umum (JPU). Seharusnya, kata Oegroseno jaksa bisa meminta penyidik melengkapi alat bukti apabila dirasa ada hal yang kurang. "Kalau hakim kan hanya membaca berkas perkara," ucapnya.
Walau demikian, mantan Kapolda Sumatra Utara meminta agar seluruh masyarakat tak berspekulasi terkait kasus ini. Ia pun menyarankan agar kepolisian mengusut tuntas kasus Vina Cirebon dengan transparan.
"Jadi menurut saya masyarakat tidak perlu berspekulasi di belakang ini motifnya apa. Lebih bagus ini dibuka secara tuntas kembali pada alat bukti," jelas dia.
Diketahui, ada delapan pembunuh Vina dan Eky yang telah diadili dan menjalani hukuman. Terbaru, polisi menangkap satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Walau demikian, sebagian masyarakat menilai polisi salah tangkap dalam penangkapan Pegi. Sebagian masyarakat juga menganggap delapan terpidana terpaksa mengaku membunuh Vina dan Eky, lantaran dianiaya petugas. Adapun kasus ini jadi sorotan kembali, usai film terkait yakni Vina: Sebelum 7 Hari, viral atau jadi perhatian publik.