Menteri Budi Arie Disebut dalam Kasus Judol, Hasan Nasbi: Ikuti Saja Proses Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2025, 15:03
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Hasan Nasbi Hasan Nasbi (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan tanggapan atas munculnya nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Menteri Koperasi, Budi Arie, dalam surat dakwaan perkara dugaan mafia akses judi online (judol). Ia mengimbau masyarakat agar mencermati perkembangan kasus tersebut terlebih dahulu.

"Kita tunggu saja proses-proses seperti ini dan kita harapkan masyarakat, teman-teman media juga memantau ini dengan proper," ujar Hasan dalam keterangannya kepada para jurnalis, Senin, 19 Mei 2025.

Hasan juga menekankan pentingnya menghormati keputusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: 5 Provinsi Dengan Pemain Judol Terbanyak di Indonesia, Tertinggi Dipegang Jawa Barat

"Ikuti aja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum," ucap Hasan.

Lebih lanjut, Hasan mengaku belum memiliki informasi mengenai perkara tersebut. Namun, ia menambahkan bahwa jika dirinya memerlukan klarifikasi, ia akan langsung menghubungi Budi Arie secara pribadi.

"Saya tidak punya informasi soal itu, tapi kan kalau komunikasi enggak sulit ya, bisa telepon, bisa ketemu kapan saja. Jadi komunikasi itu bukan sesuatu hal yang sulit, cuma saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini," jelasnya.

Sebelumnya, Budi Arie, yang pernah menjabat sebagai Menkominfo dan kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, disebut dalam dakwaan terkait kasus mafia akses judi online. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, jaksa menyebut bahwa Budi Arie memberikan instruksi kepada Terdakwa II, Adhi Kismanto, agar tidak melakukan pemblokiran situs judi online.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Judol Jadi Kasus Siber Paling Banyak di 2024

Selain itu, Budi Arie juga dikaitkan dengan permintaan kepada terdakwa Zulkarnaen Apriliantony untuk merekrut individu guna menghimpun data situs judi online. Dalam dakwaan, disebutkan pula bahwa ia menerima bagian tertentu dari aktivitas tersebut.

Dakwaan itu turut memuat informasi bahwa Budi Arie pernah bertemu dengan dua terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, di rumah dinas menteri di kawasan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 19 April 2025.

x|close