Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah anggota PDI Perjuangan secara resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil karena dugaan adanya pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik partai serta mengandung unsur fitnah.
Sebanyak delapan orang kader PDIP yang mengenakan seragam partai tampak hadir di Bareskrim pada pukul 10.18 WIB. Mereka datang dengan membawa dokumen dan bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Laporan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Budi Arie yang dinilai menyinggung perasaan para kader PDIP. Ia diduga telah menyebut bahwa terdapat aliran dana dari judi online yang mengalir ke partai tersebut.
"Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh, katanya PDI Perjuangan yang main ini semua," ungkap Wiradarma, salah satu kader yang turut hadir saat pelaporan di Bareskrim Polri, Selasa, 27 Mei 2025.
Budi Arie dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Kader PDIP yang melapor juga menyertakan rekaman suara sebagai salah satu bukti pendukung.
"Ada rekaman yang utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami membuat laporan," jelasnya.
Wiradarma menambahkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah mengetahui adanya laporan ini. Meskipun laporan tersebut tidak diajukan secara resmi atas nama DPP, ia memastikan bahwa langkah para kader mendapatkan dukungan dari struktur partai.
"Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan," pungkasnya.
Setelah menyampaikan keterangan kepada awak media, para kader PDIP langsung melanjutkan proses pelaporan secara resmi dengan memasuki Gedung Bareskrim Polri.