Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Padang - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono bersikukuh bahwa Afif Maulana (13) tewas lantaran lompat ke sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi. Karena itu, Suharyono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri oleh KontraS dan LBH Padang.
Suharyono dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan buntut dari tewasnya Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun di Kuranji, Padang, Sumbar. Kapolda Sumbar itu mengatakan bahwa dia adalah seorang pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.
"Silahkan saja mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok. Saya pembela kebenaran. Kalau insitusi kami diinjak-injak dan dipojokan, siapa yang tidak marah?" katanya lewat pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak media yang dilansir pada Jumat, 5 Juli 2024.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memberikan keterangan pers di Padang, Minggu (23/6). ANTARA/FathulAbdi (ANTARA/FathulAbdi)
Suharyono menuduh bahwa LBH Padang yang selama ini memperjuangkan keadilan atas kematian Afif disebut sebagai pihak yang sangat bersih. Bukan hanya itu, ia juga menuduh bahwa semua informasi tentang penyebab kematian Afif adalah skenario dan alibi LBH Padang.
"LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar. Kami bertanggung jawabkan mas, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan BB (barang bukti) yang kuat,” tambah Irjen Suharyono.
Suharyono mengatakan bahwa pihaknya bisa membuktikan bahwa penyebab kematian Afif akibat loncat dari jembatan. Pada malam itu, kata Suharyono, anggota Sabhara Polda Sumbar sedang berpatroli kemudian mendapati Afif dan kelompoknya yang hendak tawuran.