"Si bapak mengelak bahwa ada video saya di HP-nya. Saya mencoba untuk bertanya, 'coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?' Bapak itu langsung gemetar," kata D.
Setelah dicek, ternyata memang ada video D. Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit.
Usai mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan sekuriti membantunya mengamankan pelaku di Stasiun Jakarta Kota.
"Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya," papar D.
"Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," imbuhnya.
D mengaku gemetar dan takut, karena bertanya-tanya untuk apa pelaku memvideokan dirinya. Ia menduga, jika di ponsel pelaku terdapat video tidak senonoh, maka video dirinya kemungkinan akan digunakan pelaku untuk perbuatan yang tidak baik.
Lantas setelahnya, D dan keluarga dibantu petugas keamanan Stasiun Jakarta Kota, berupaya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Taman Sari. Menurutnya pihak Polsek Metro Taman Sari menanggapi dengan baik, namun memang secara yuridiksi kasus ini tidak bisa diproses, mengingat lokasi penangkapan pelaku berada di sekitar Stasiun Manggarai.