Wartawati Dilecehkan di KRL Lapor Polisi Tak Diproses, Dioper Sana Sini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jul 2024, 09:50
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Terduga pelaku pelecehan wartawati di KRL. Terduga pelaku pelecehan wartawati di KRL.

"Saya bahkan sampai terhenyak ketika seorang oknum Polwan dengan tenangnya menjelaskan bahwa, 'mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus keliatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideoin secara paksa'," papar D menirukan ucapan polisi wanita tersebut.

"Karena, kata si polwan lagi, dari bukti video di HP pelaku kami tidak menemukan bahwa ini ada tindakan pelecehan, dan untuk tindakan tidak menyenangkan itu sudah tidak ada di Pasal 335. 'Adanya tindakan tidak menyenangkan itu karena ada paksaan dari pelaku'. Begitu kata si polwan," sambungnya.

D pun merasa, dirinya sebagai perempuan yang jadi korban pelecehan, merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian. Apalagi, pelaku hanya diminta menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf.

Walau demikian, pihaknya mengapresiasi sikap dan tindakan cepat pihak KRL atau KAI, yang merespons dengan baik kejadian tidak mengenakkan yang menimpa dirinya.

"Pihak KAI tanpa lelah saling berkoordinasi mengawal kasus ini dari satu polsek ke polsek lain hingga ke polres. Meskipun kelelahan terlihat di wajah-wajah petugas keamanan KAI, saya juga melihat raut kecewa mereka terhadap hasil akhir," tuturnya.

KAI, lanjut dia, memberikan jaminan bahwa pelaku selamanya tidak akan bisa naik kereta lagi, khususnya KRL. Sebab, wajahnya sudah masuk dalam blacklist sistem face recognition.

Lebih lanjut ia berharap, para perempuan pengguna transportasi publik, utamanya di Jabodetabek, agar lebih berhati-hati menjaga dirinya sendiri dari intaian para predator seksual yang berkeliaran di angkutan umum. Sebab, menurutnya tak ada yang bisa melindungi, selain diri sendiri. 

Halaman
x|close